Karaki
berkata bila kamu menutup kemaluanmu maka benar-benar telah menutup
aurat (Al Kaafi 6/501 Tahdzibul Ahkam 1/ 374), sedangkan pantat, yang
diangap aurat adalah lobang dubur, bukan dua pantat, dan paha juga bukan
termasuk aurat.
Shodiq
AS berkata "paha tidak termasuk aurat", bahkan Imam AL Baqir As telah
mengecat auratnya dan membalut lubang kemaluannya (Jamial Maqosid
Lilkaraki 2 / 94. Al Mu'tabar karangan Al Hulli 1 / 222 Muntaha Tolab
1/39, Tahrirul Ahkam1/202,semuanya karangan Al Hulli Madarikul Ahkam
3/191)
Abu
Hasan Al Madhi : "bahwa aurat itu hanya ada dua yaitu lubang depan dan
lubang belakang, lubang belakang sudah ditutup oleh pantat, apabila kamu
telah menutup keduanya maka berarti telah menutup auratnya, karena
selain itu bukan tempat najis, maka bukanlah aurat, seperti betis".( Al
Kaafi 6 / 51, Tahzibul Ahkam 1/374 Wasa'ilusyiah 1/365 Muntaha Tolab
4/269 Al Khilaf karangan Tusi 1/396).
Dari Abu Abdullah As berkata: " paha tidak termasuk aurat" (Tahdhibul Ahkam 1/ 374, Wasa'ilusyiah jilid 1 hal 365).
Kotoran para imam menyebabkan masuk surga
Kotoran
dan air kencing para imam bukan sesuatu yang menjijikan dan tidak
berbau busuk, bahkan keduanya bagaikan misik yang semerbak. Barang siapa
yang meminum kencing,darah dan memakan kotoran mereka maka haram masuk
neraka dan wajib masuk surga (Anwarul Wilayat Liayatillah Al Akhun Mulla
Zaenal Abiding Al Kalba Yakani : th 1419 halaman 440).
Kentut dari imam bagaikan bau misik.
Abu Jafar berkata : "ciri-ciri Imam ada 10:
- Dilahirkan sudah dalam keadaan berkhitan.
- Begitu menginjakkan kaki di bumi ia mengumandangkan dua kalimat syahadat.
- Tidak pernah junub.
- Matanya tidur hatinya terbangun.
- Tidak pernah menguap
- Melihat apa yang di belakangnya seperti melihat apa yang di depannya.
- Bau kentut dan kotorannya bagaikan misik.
(Al Kaafi 1/319) Kitabul Hujjah Bab Maulidul Aimmah)
Khumaini memperbolehkan menyodomi istri-istri.
Dalam
kitab Tahrirul Wasilah hal 241- masalah ke 11. Khumaini berkata :
"pendapat yang kuat dan terkenal adalah diperbolehkan menyetubuhi
istrinya lewat lubang belakang walaupun hal itu sangat dibenci",
Rasulullah bersabda : terkutuklah orang yang menyetubuhi istrinya lewat
belakang."
Meminjamkan istri
Diriwayatkan
oleh Thusi dari Muhamad bin Abi Jafar berkata dihalalkan bagi
saudaranya Farji istri-istrinya ia berkata boleh-boleh saja boleh bagi
temannya seperti bolehbagi suami terhadap istri sendiri. (Kitabul
Istibhsor 3/136)
Diperbolehkan menyetubuhi bayi.
Khumaini
berkata : "Semua bentuk menikmati, seperti meraba dengan penuh syahwat,
memeluk , dan adu paha boleh walaupun dengan bayi yang sedang
menyusui". Tahrirul Wasilah 2/216.
Alkhui
: ia memperbolehkan seorang laki-laki memegang-megang atau bermain
dengan aurat laki-laki lain atau wanita bermain dengan alat kelamin
wanita lain bila sebatas gurau dan canda sebatas tidak menimbulkan
syahwat. Sirotunnajah fi Ajwibatil istifta'at jilid 3
Nasehat dari kami : hati-hati bergaul dengan para pengikut Khui yang suka bercanda.
Diperbolehkan melihat sesuatu yang diharamkan dari kaca
Mereka
memperbolehkan melihat kelamin banci mana yang lebih menonjol untuk
kepentingan warisan, mereka berkata ia boleh melihat dengan kaca , yang
dilihat adalah bayangan , bukan kemaluannya. (Al Kaafi 7-158).
Muhammad Husein Fadhlullah memperbolehkan melihat wanita-wanita yang sedang telanjang.
Fadhlullah berkata pada kitab Anikah juz 1 hal 66
Seandainya
wanita-wanita itu telah terbiasa keluar dengan berpakaian renang maka
diperbolehkan melihatnya. Sama juga halnya melihat aurat yang dibuka
sendiri oleh si perempuan, seperti di nude club atau kolam renang,
pantai dan sebagainya.
Aku
bertanya pada diriku sendiri : Agama apakah ini? Jika anda bertanya :
Apakah boleh seorang laki-laki menyetubuhi seorang perempuan, lalu
membiarkan perempuan itu pergi ke pelukan laki-laki lain hanya dengan
sekedar mengucapkan beberapa kata tentang harga dan waktu atau tentang
berapa kali, atau kaliamt " aku mut'ahkan diriku kepadamu" (matta'tuka
nafsi) tanpa saksi atau wali? Tanpa perlu mempersoalkan apakah perempuan
itu memiliki suami ataukah dia itu pelacur? pasti akan dijawab berdasar
pada sumber yang terkuat dan terpercaya : boleh, silahkan lihat kitab
Al Kafi jilid 5/540
Diperbolehkan
mut'ah dan bercumbu dengan anak gadis bila sudah berumur 9 tahun –dalam
riwayat lain 7 tahun- dengan syarat tidak memasukkan kemaluannya ke
kemaluan anak perempuan itu karena ditakutkan menjadi aib bagi
keluarganya(karena sudah tidak perawan lagi) Al Kafi jilid 5 hal 462.
bukan karena haram dan bukan karena tidak sesuai dengan akhlak. Setelah
membaca ini silahkan anda membayangkan masa depan akhlak dan perilaku
anak perempuan yang dalam umur sekecil ini telah mendapat 'pengalaman
sex" dengan melihat alat kelamin laki-laki dan melihat gerakan-gerakan
sex laki-laki, sedang laki-laki itu telah melakukan segalanya kecuali
jima' (coitus), jima' dimakruhkan dari depan saja, berarti diperbolehkan
lewat belakang(anal sex).
Apakah
ada orang normal yang memperbolehkan seseorang berbuat demikian pada
anak perempuannya, atau saudaranya, bahkan pada seluruh anak perempuan?
Coba bayangkan perasaan anda jika sekiranya hal itu terjadi pada anak
perempuan anda! Anda hanya perlu membayangkan, tidak lebih dari itu. Hal
ini tidak dapat diterima oleh setan sekalipun, bagaimana dikatakan
bahwa yang demikian itu adalah perkataan para Imam Ahlul Bait?
Allah mengunjungi kuburan Husein
Kalian akan heran karena hakekat ini. Hakekat yang pahit
Diriwayatkan
oleh Kulaini dan lainnya bahwa Abu Abdillah memarahi orang yang
mengununginya tapi tidak mau berziarah kekuburan Ali. Dia berkat :
"kalau kamu itu bukan orang Syiah aku tidak pernah akan melihatmu.
Mengapa kamu tidak mau berziarah ke makam yang diziarahi oleh Allah,
malaikat dan para nabi? (Alkafi 7/580 Tahzibul Ahkam 6/20,
Wasa'ilusyi'ah 14/375 Biharul Anwar 25/361 Kamiluziyarot hal 38 kitabul
Mazar hal 19).
Mendengar
hal ini, salah seorang sahabat Abu Abdillah berkata demikian " demi
Allah, saya berangan-angan seandainya saya menziarahi kubur Ali dan
tidak pergi melaksanakan Ibadah Haji. Al Kafi jilid 4/583
Barang siapa haji maka telah dikunjungi Allah
Barang
siapa telah haji lebih 50 kali maka setiap hari Jum'at dikunjungi oleh
Allah. (Faqih man la Yahdhuruhul Faqih 2/217 Wasa'ilusyi'ah 11/127 ).
Meminta pertolongan dari para Nabi dan Malaikat dalam sholat
Ucapkan
pada akhir sujudmu Ya Jibril Ya Muhammad(diulang-ulang)!! berikan saya
kecukupan, sesungguhnya kalian berdua yang memberikan kecukupan dan
jagalah saya dengan izin Allah karena kalian berdua menjaga saya. (Al
kafi 2/406).
Berlindung pada makhluk dan berbuat dengan nama makhluk
Riwayat
Al Kulaini. Dari Abi Abdillah ia berkata, Aku berlindung pada
Rasulullah dari kejelekan dan kebaikan yang kamu ciptakan. (Al Kafi
2/391).
Dari
Ali Jafar ia berkata : bila seseorang sedang sakit maka ucapkanlah
(dengan nama Allah, dengan Allah, dengan utusan Allah). (Al Kafi 2/412).
Imamah menurut Syiah Rafidhoh
Imamah
adalah sebuah jabatan yang ditentukan dari Allah. Allah telah memilih
seorang Nabi dan menentukannya, begitu juga Allah memilih seorang Imam
dan mengangkatnya. (Ashlus Syiah wa ushuluha hal. 58).
Allah
memilih Ali akan tetapi Ali berkata : "tinggalkan saya dan cari selain
saya, cukup aku menjadi wakil/pembantumu itu lebih baik daripada menjadi
Imam/Khalifah." Allah memilih Hasan tapi Hasan menyerahkan
kepemimpinan/imamah pada musuh bebuyutan syiah, yaitu Muawiyah. Dengan
itu maka Ali dan Hasan telah merontokkan prinsip Imamah dari pondasinya.
Minggu, 26 Januari 2014
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 comments:
Posting Komentar